SEJARAH KUNZHONG


Secara yuridis Yayasan Pendidikan Kalimantan berdiri pada tahun 1964 dengan Akte Notaris Nomor 48 tanggal 31 Januari 1964 oleh pastor-pastor CDD; namun mengingat eksistensi Yayasan ini tidak bisa dilepaskan dari eksistensi CDD di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, maka secara historis dapat dikatakan bahwa eksistensi Yayasan Pendidikan Kalimantan itu sudah ada sejak tahun 1950, yakni dengan berdirinya Pontianak Middle School (PMS) yang di kalangan masyarakat Tionghua Pontianak dikenal sebagai sekolah KUNZHONG. Istilah Kunzhong, adalah terjemahan langsung middle school ke dalam Bahasa Mandarin, berasal dari kata Kun (坤) dan Zhong (中). Kun singkatan dari Kundian (坤甸) yang berarti Pontianak, dan Zhong berarti menengah; maka Kunzhong berarti Sekolah Menengah Pontianak.

Pontianak Middle School (PMS), didirikan pada tahun 1950 oleh 6 pastor perintis CDD di Kalimantan Barat yaitu Pastor Chang, Pastor Pian, Pastor Ma, Pastor Cu, Pastor Chow dan Pastor Lie sebagai pemimpinnya. PMS inilah karya pertama CDD di di Kalimantan Barat. Sekolah ini, terletak di Jalan Cempaka No. 26 (sekarang Jalan Pattimura No. 200) memulai kegiatan belajar mengajarnya pada tanggal 1 Agustus 1950 dengan menggunakan Bahasa Mandarin sebagai bahasa pengantarnya.

Lembaga yang mengelola Pontianak Middle School (PMS ) saat itu memang belum berbentuk yayasan seperti sekarang, melainkan baru berupa sebuah panitia pelaksana yang dinamai Panitia Pelaksana Pendidikan Kuzhong. Panitia pelaksana ini didirikan pada tanggal 10 Agustus 1950 dengan keanggotaan sebagai berikut: para pastor CDD, umat Katolik, simpatisan atau tokoh masyarakat pencinta pendidikan yang berwibawa, dan diketuai oleh Bapak Ng Ngiap Ling.

Tahun 1954 berdirilah Pontianak High School (PHS). Sekolah inipun menggunakan Bahasa Mandarin sebagai bahasa pengantarnya. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 7 Januari 1957, menyusul berdiri pula Sekolah Rakyat Cempaka. Sekolah Rakyat ini tidak menggunakan Bahasa Mandarin sebagai bahasa pengantarnya, melainkan Bahasa Indonesia. Pada tahun 1963 didirikan TK Santa Maria dengan kegiatan belajar mengajarnya pada siang hari. Tahun 1965 Sekolah Rakyat Cempaka ini berganti nama menjadi SD Santa Maria dengan kegiatan belajar mengajarnya pada pagi hari.

Bulan Januari 1958 Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang sekolah-sekolah asing menerima siswa-siswa yang berkewarganegaraan RI. Menyikapi kebijakan tersebut para pastor CDD segera menyurati Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen P dan K, yang menyatakan bahwa Pontianak Middle School dan Pontianak High School akan berubah menjadi sekolah nasional dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Pastor-pastor CDD menepati janjinya: menasionalkan Pontianak Middle School dan Pontianak High School dan mengubah namanya menjadi SMP/SMA Kalimantan, karena letak kedua unit sekolah itu ada di Jalan Kalimantan (sekarang: Jalan K.S. Tubun).

Seiring dengan perubahan status sekolah-sekolah asuhan CDD ini menjadi sekolah-sekolah nasional, pengelolaannya pun dipandang perlu untuk diubah pula. Tindakan perubahan yang pertama-tama dilakukan adalah dengan menyerahkan pengelolaan sekolah-sekolah asuhan CDD itu kepada orang-orang yang kompeten dalam bahasa dan budaya Indonesia. Perubahan ini bukan tanpa dampak negatif: sebab kemampuan siswa-siswa untuk menyerap pelajaran dalam Bahasa Indonesia sangat rendah, sehingga banyak siswa-siswi yang frustrasi dan bahkan ada pula yang sampai mengundurkan diri. Keadaan ini memaksa para pastor CDD untuk menyerahkan pengelolaan sekolah-sekolah yang mereka asuh kepada Yayasan PERUM milik Keuskupan dengan harapan agar Yayasan tersebut dapat bekerjasama dengan pastor-pastor CDD dan mampu menangani masalah-masalah yang dihadapi sekolah.

Konsekuansi pertama dari tindakan perubahan ini adalah diubahnya Pontianak Middle School dan Pontianak High School menjadi SMP/SMA Kalimantan; nama Kalimantan digunakan karena posisi sekolah-sekolah ini berada di Jalan Kalimantan.

Pada tahun 1964 pastor-pastor CDD kembali membuka TK/SD siang yang diberi nama TK/SD Santo Yosef. Pada tahun yang sama didirikan pula Yayasan Pendidikan Kalimantan dengan Akte Notaris Nomor 48 tertanggal 31 Januari 1964. Tujuan mendirikan Yayasan baru ini adalah untuk membantu Gereja, masyarakat dan sekolah-sekolah asuhan CDD untuk bersama-sama melihat dan berupaya membimbing kaum muda meraih masa depan yang cerah seturut tuntutan zaman. Dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Kalimantan ini maka sekolah-sekolah asuhan CDD yang tadinya pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan PERUM dikembalikan ke pangkuan pemiliknya: para pastor CDD. Di pangkuan kasih Yayasan Pendidikan Kalimantan ini sekolah-sekolah asuhan CDD itu berganti nama: SMP/SMA Kalimantan diubah menjadi SMP/SMA Santu Petrus, dan tahun 1974 SD Santu Yosef menyusul diubah menjadi SD Karya Yosef.

Bendera Yayasan Pendidikan Kalimantan terus berkibar. Tahun 1972 Yayasan melayangkan surat bernomor 1/SI/1972 tanggal 1 November 1972 kepada pemerintah, dalam hal ini Kantor Wilayah Departemen P dan K Kalimantan Barat, yang isinya memohon untuk mendirikan SMEP/SMEA Karya Yosef. Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 4 November 1972, pemerintah mengabulkan permohonan Yayasan itu dengan Surat Kantor Wilayah Departemen P dan K Kalimantan Barat Nomor A/195/Set/D-1/E-1972. Namun usia SMEP/SMEA Karya Yosef itu hanya berumur satu tahun saja, karena Yayasan melalui suratnya Nomor 2/12/73 menutup kedua unit sekolah tersebut dengan alasan untuk memberikan perhatian penuh kepada SMA Santu Petrus yang sedang berbenah diri untuk menerapkan sistem Comprehensive School atau Sekolah Pembangunan.

Pada dekade 90-an estapet tanggungjawab pengelolaan sekolah dipegang oleh pastor-pastor generasi penerus CDD yang berasal dari ibu pertiwi Indonesia, tepatnya Kalimantan Barat, yaitu Pastor Paulus, Pastor Hilarius Sutiono, Pastor Johan Lianto, Pastor Lodewyik T., dan Pastor Yandhie J.Buntoro. Pada 30 September 1994, Pastor Yohanes Chow dari generasi pertama yang terakhir kembali ke pangkuan Bapa Surgawi, maka tanggung jawab pengelolaan karya-karya CDD di Pontianak diletakkan di bahu pastor muda yang memang telah dipersiapkan untuk mengemban tanggungjawab itu, yaitu: Pastor Lodewyik T.

Berkat kerja cerdas, berintegritas dan kerja tim yang solid dari pengemban tanggungjawab, maka Yayasan Pendidikan Kalimantan kian berjaya. Namun pengemban tanggungjawab tidak lantas berpuas diri, sebaliknya dan terlebih-lebih dengan munculnya tantangan berat abad 21 pengemban tanggungjawab justru semakin konsisten berupaya untuk menyempurnakan semua aspek karya-karya CDD di Kalimantan Barat mulai dari manajemen, organisasi, fungsi layanan pendidikan, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Pengemban tanggungjawab semakin peka terhadap kecenderungan-kecenderungan yang hidup di kalangan masyarakat Kalimantan Barat, maka, tahun 1998 didirikanlah SMK Santa Maria dengan tiga jurusan: Penjualan, Akuntansi dan Sekretaris. Masih pada tahun yang sama Yayasan mendirikan Rumah Retret Costantini; terakhir, yakni pada tahun 2005 didirikan pula PG Karya Yosef dan PG Santa Maria. Sementara itu agenda untuk merestorasi dan membangun unit karya baru terus dijalankan.